Mengerti.id – Ada banyak cara yang bisa dilakukan calon ibu maupun wanita yang belum menikah untuk mengetahui kesehatan sistem reproduksi miliknya. Salah satunya melalui pemeriksaan USG trans V.
Apa itu USG trans V? Apa bedanya USG trans V dengan USG biasa, yakni USG fetomaternal? Mengapa wanita harus diperiksa dengan metode ini bukan yang lain?
Well, USG trans V atau USG transvaginal memang kurang populer di Indonesia, jika dibandingkan dengan usg fetomaternal atau pemeriksaan melalui perut bagian bawah.
Menukil dari situs alodokter.com, USG trans V atau USG transvaginal adalah prosedur pencitraan organ dalam sistem reproduksi wanita menggunakan gelombang suara yang dipancarkan melalui Miss. V.
Baca Juga: Manfaat dan Bahaya Minum Air Kelapa bagi Ibu Hamil
Ada pun beberapa organ yang dapat diperiksa dengan USG trans V adalah rahim, indung telur, saluran telur, leher rahim hingga organ kewanitaan.
USG transvaginal juga sering disebut USG endovaginal ini sebenarnya lebih akurat untuk mendeteksi kemungkinan kondisi abnormal pada rahim hingga mengecek kondisi janin dalam kandungan.
Bedanya USG trans V dengan USG fetomaternal adalah alat yang digunakan, yakni alat USG yang bentuknya mirip tongkat sepanjang 5-7 cm.
Alat tersebut dimasukkan ke dalam Miss. V. Biasanya prosedur menggunakan USG trans V berlangsung antara 30-60 menit.
Baca Juga: 6 Arti Mimpi Hamil dan Melahirkan Menurut Fengshui, Salah Satunya Pertanda Hoki
Dan pasien tidak perlu menunggu lama karena hasil USG transvaginal bisa diketahui sesegera mungkin setelah prosedur pemeriksaan.
Lalu siapa saja yang diharuskan untuk melakukan pemeriksaan dengan USG transvaginal? Mengingat dokter tidak merekomendasikan prosedur ini ke semua wanita.
Dirangkum Mengerti.id dari beberapa sumber, ada sejumlah kondisi yang mewajibkan wanita untuk melakukan pemeriksaan USG trans V.
Mereka adalah wanita yang mengalami nyeri panggul, infertilitas, kista atau miom pada uterus, pendarahan tidak normal di bagian Miss. V hingga kehamila ektopik.