Para pelajar yang dilarang mengikuti tawuran kemudian menyalurkannya dengan berkeliling sekitar Yogyakarta untuk mencari musuh dengan melakukan aksi Klitih.
Baca Juga: Apa Itu Istidraj? Bahagia Tanpa Berkah, Penjelasan, Ciri-ciri, hingga Cara Menjauhi
Alasan para anak muda melakukan Klitih adalah supaya diakui di kalangan teman-teman satu geng perkumpulannya.
Pada tahun 2016, istilah Klitih mulai banyak dikenal oleh masyarakat. Awalnya merupakan aksi iseng kenakalan remaja dengan melakukan permusuhan terhadap kelompok tertentu.
Aksi Klitih tersebut kemudian mengalami paergeseran bukan hanya menyerang kelompok tertentu saja, tetapi juga sasaranya adalah masyarakat umum yang tidak mengetahui apa-apa.
Berdasarkan data dari polda DIY, kasus Klitih meningkat 11, 5% pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2022.
Rinciannya pada tahun 2020 kasus Klitih mencapai 52 kasus dengan jumlah pelaku 92 orang yang ditangkap. Dan pada tahun 2021 jumlah kasus adalah 58 orang dengan pelaku berjumlah 102 orang.
Baca Juga: Apa Itu Curving? Sifat yang Lebih Menyakitkan dari Ghosting dalam Sebuah Hubungan
Fenomena Klitih ini menjadi kegelisahan tersendiri bagi masyarakat lebih khusus warga Yogyakarta. Keresahan tersebut kemudian menjadi perasaan yang tidak aman bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Lebih-lebih ketika kasus Klitih banyak menimbulkan korban jiwa yang kemudian terdengar oleh publik. Sasaran pelaku klitih yang tidak memiliki kriteria yang jelas telah menambah perasaan tidak aman dalam masyarakat.
Pemerintah diharapkan dapat mengatasi fenomena Klitih yang berkembang dikalangan pelajar atau anak remaja agar masyarakat ketika keluar rumah bisa merasa aman tanpa adanya tindak kriminal. ***